Jumat, 17 Mei 2019


WAJIBKAH BERSUCI DARI HADAS BESAR SEBELUM BERPUASA

@daras09


Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

     Bismillahirrohmaanirrohim, syukur alhamdulilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayahNya kepada para hambaNya yang selalu berjalan sesuai dengan aturanNya. Rahmat dan salam  semoga tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW, yang telah membawa manusia dari zaman hijahiliah, ke alam yang terang seperti yang kita sudah rasakan saat ini. Menjalankan perintahnya tanpa bersembunyi lagi seperti diawal kehadiran Islam di tengah masyarakat Arab saat itu. Sebelum melanjutkan tulisan ini, yang pertama yang akan disampaikan adalah permohonan maaf bila yang saya sampaikan ini kurang berkenan atau kurang tepat mohon kritikan perbaikan yang membangun tentunya karena saya juga dalam belajar, tapi bukan berarti saya muallaf loh. sejak lahir saya sudah islam, yang dilahirkan orangtua yang islam taat. Bahkan bukan bermaksud menyombongkan diri takut ayahanda di sana kenapa-kenapa karena anaknya sok tahu. Selama ini disamping saya tidak berani bahas yang ada hukumnya seperti ini, karena teringat ketika saya kecil dulu saat mengikuti perlombaan ceramah saat bulan bulan Ramadhan seperti saya ceritakan pada salah satu tulisan saya 'Uji Nyali di Bulan Ramadhan. Ayah saya selalu berpesan agar isi ceramahnya tidak berhubungan dengan 'Fiqih, takut salah kata ayah waktu itu. Jadi semacam terbentuk hati tidak berani untuk bicara, karena takut salah tadi. Tapi waktu berlalu saya semakin dewasa, sekarang umur sudah bertambah dari tahun ke tahun, walaupun katanya berkurang jatah kontraknya di muka bumi ini, dan saya juga membutuhkan ilmu-ilmu yang akan menuntun kita jangan sampai salah, akhirnya memberanikan diri membuka ilmu ini dan mencoba menuliskannya. Seperti kata saya diawal tadi kalau salah mohon dibantu membenarkan, tapi jangan mencelah agar ilmu ini ada manfaatnya.

     Salah satu pertanyaan yang sering menggelitik dibenak saya atau mungkin kita semua 'Bolehkah kita berpuasa, padahan kita belum bersuci, mungkin dari tadi malam kita bersama dengan orang tercinta, tapi karena terlambat bangun sudah hampir menjelang diakhir sahur kita belum sempat bersuci, sementara kita harus mengejar sahur untuk berpuasa. Memang makan sahur bukan satu syarat untuk berpuasa, tapi kalau tidak sahur ditakutkan kita tidak kuat sementara pada siang hari aktifitas yang kita jalani sangat melelahkan, yang biasanya kalau kita lelah bisa kita isi bensin untuk tenaga dengan minum atau makan, hal tidak tidak dapat kita lakukan saat bulan Ramadhan. Makanan yang halal bila sampai masuk lewat mulut kemudian sampai ketenggorokan mengalir kelambung hingga kenyang yang disengaja maka haram hukumnya, dosa besar bagi yang melakukan makan dan minum dengan sengaja di siang hari ketika bulan Ramadan. Karena itu sangat dianjurkan agar kita memulai rutinitas berpuasa dengan makan sahur terlebih dahulu, soal lauknya terserah selerah dan tentu kemampuan. Isyah Allah dengan niat ikhlas, Allah memberi pertolongan agar tenaga kuat sampai magrib menjelang saatnya kita dihalalkan untuk menyentuh makanan.

     Kembali kebembahasan awal 'sahkah puasa bagi yang belum bersuci sementara panggilan subuh sudah datang, tanda awal puasa hari itu dimulai, berarti makanan dalam bentuk apapu sudah harus dihentikan. Kasus yang sering terjadi karena ketidak tahuan, jadi meninggalkan puasa, bahkan sholat juga mungkin saja ditinggalkan juga, karena terlambat bangun atau bangun sudah mepet sahur. Tidak ada alasan bagi seseorang untuk meninggalkan puasa, atau meninggalkan puasa tanpa alasan yang jelas.

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktui subuh, sementara beliau sedang dalam keadaan berhadas besar atau junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian beliau mandi dan berpuasa" (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779)

Ketika seseorang dalam keadaan berhadas besar saat bangun tidur sementara sudah berada dipenghujung sahur yang sebentar lagi akan berganti subuh, maka memilih antara sahur atau mandi dahulu, tentu yang harus didahulukan adalah melaksanakan sahur dahulu baru kemudian mandi untuk bersuci. Puasa tidak sah bila sudah memasuki waktu subuh atau batas sahur adalah sebelum adzan subuh berkumandang, karena itu sahur harus didahulukan, kemudian dilanjutkan mandi untuk bersuci.

Allah SWT berfirman  "Jika kalian dalam keadaan junub, bersucilah.." (QS. Surat Al- Maidah: 6)

Karena itu jangan sampai tidak berpuasa karena tidak dalam keadaan bersuci, tapi bersucilah terlebih dahulu sebelum melaksanakan sholat, karena syarat syah sholat adalah terhindar dari hadas kecil maupun hadas besar. Selamat menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan 1440 Hijriah semoga  amalan puasa kita di bulan ramadhan ini selalu dalam keberkahan dari Allah SWT. Hal yang saya sampai ini dapat bermanfaat dan menjadi ladang ilmu bagi semua. Aamiin Yarobbal Alamin.

Jakarta, 13 Ramadhan 1440 Hijriah/ 180519 (Edisi berbagi ilmu)

#Day(13)
#OneDay OnePost30HRDC
#WraitingChallenge30HRDC
#30HariRamadhanDalamCerita
#bianglalahijrah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar